Jumat, 03 April 2009

KPPN LARANTUKA PERINGKAT 9 LKPP TERBAIK TINGKAT NASIONAL TA.2007


Berdasarkan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-4470/PB/2008 tanggal 17 Juni 2008 tentang Peringkat LKPP TA 2007, KPPN Larantuka menempati peringkat terbaik ke-9 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tingkat Kuasa BUN TA 2007. Peringkat ini naik drastis dari tahun sebelumnya, yakni urutan ke 97 dari 178 KPPN. Ucapan Selamat pun datang langsung dari Kepala Kanwil XXII DJPBN Kupang Bp. Teddy Rukmantara kepada Kepala KPPN Larantuka Bp. Ari Iman Sugoro atas keberhasilan LKPP KPPN Larantuka TA 2007 yang berhasil masuk 10 besar nasional dan terbaik Lingkup Kanwil XXII DJPBN Kupang. KPPN Larantuka berhasil mengungguli KPPN Ende yang berada di peringkat 12, KPPN Waingapu di peringkat 14, dan KPPN Atambua di peringkat 15, sedangkan KPPN Kupang dan KPPN Ruteng masing-masing berada di peringkat 42 dan 107 nasional. Dalam pembicaraan via telepon dengan Kepala KPPN Larantuka, Kakanwil Kupang mengucapkan selamat sekaligus berpesan agar kualitas LKPP TA 2008 dapat dipertahankan dan bahkan lebih baik lagi sehingga dalam penilaian LKPP 2008 peringkatnya tidak turun.
Dalam suratnya Kakanwil XXII DJPB Kupang menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPPN atas usahanya meningkatkan kualitas LKPP TA 2007 dan khusus kepada KPPN yang menduduki 2 peringkat paling bawah agar lebih giat lagi melakukan upaya peningkatan kualitas laporan keuangan. Oleh karena itu segenap tim LKPP yang dikomandoi oleh Kepala Kantor, Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi dan Kepala Seksi Bendum langsung mencanangkan tekad untuk bekerja lebih giat dan teliti lagi untuk mewujudkan LKPP yang lebih baik di tahun mendatang. Kepala Kantor sendiri memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada segenap Tim LKPP 2007 atas prestasi yang diperoleh tersebut.
Parameter penentuan peringkat LKPP KPPN meliputi penilaian kualitas LKPP (skor 60%), ketepatan waktu penyampaian (skor 10%), beban kerja (10%), dan tingkat partisipasi (skor 20%).
Penilaian kualitas LKPP antara lain tingkat akurasi rekening koran dengan LKPP, analisa transaksi non anggaran, perbandingan SAU dengan SAKUN, dan perbandingan LRA dengan LAK, serta kelengkapan sistematika laporan sesuai Perdirjen No. PER-66/PB/2006 tanggal 23 Nopember 2006. Ketepatan waktu dinilai dalam hal penyampaian LKPP dan rekening koran. Kemudian beban kerja diukur dari segi jumlah Satker, kompleksitas transaksi, dan letak geografis. Penilaian lainnya yakni tingkat partisipasi diukur dari tingkat rekonsiliasi dengan Satker dan usulan perbaikan sistem.
Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi yang ditanya oleh Redaksi atas prestasi ini menyatakan bahwa keberhasilan mencapai peringkat 9 tersebut adalah sesuatu yang patut untuk kita banggakan, namun hendaknya tidak membuat KPPN Larantuka lantas menjadi “bermegah diri”. “Keberhasilan tersebut justru dijadikan cambuk untuk lebih giat dalam belajar dan berkarya, lebih instropeksi diri atas segala kekurangan-kekurangan yang ada dalam proses penyusunan LKPP”, demikian dikatakannya. Dan yang pasti kesuksesan tersebut adalah buah karya dari seluruh staff dan seksi yang ada di KPPN Larantuka karena tanpa adanya kerjasama dan harmonisasi pelaksanaan tugas, hal itu tidak mungkin tercapai.
Redaksi mengucapkan selamat atas prestasi yang “luar biasa” ini mengingat selama ini “image” KPPN Larantuka yang dinilai kurang berprestasi dan “menonjol” dibandingkan dengan KPPN lainnya di wilayah Kanwil XXII Ditjen Perbendaharaan Kupang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar