Jumat, 24 Oktober 2008

SPIRIT UNTUK MELAYANI DENGAN TULUS



Departemen Keuangan khususnya Ditjen Perbendaharaan terus mencanangkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. “Reformasi birokrasi” , demikian istilah yang sering didengung-dengungkan. Gaung reformasi birokrasi tersebut juga bergema lantang sampai ke ujung paling timur INDONESIA, tepatnya di KPPN Jayapura. Reformasi tersebut diawali dengan pengisian pejabat/pelaksana melalui proses assesment yang ketat sampai dengan penerapan Standard Operating Procedure (SOP) secara konsekuen. Kepala Kantor pun tak bosan-bosannya dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan seluruh staff yang ada untuk dapat bekerja dengan baik sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku.

KPPN Jayapura adalah salah satu KPPN Percontohan, maka semua prosedur pelayanan dilakukan dengan standar yang “prima”. Tak heran kalau pelayanan penerimaan SPM dan penerbitan SP2D selalu tepat waktu tanpa ada kendala yang berarti. Hal ini tentu saja sangat memuaskan Satker-Satker yang ada. Begitu juga dengan pelaksanaan rekonsiliasi di Seksi Verifikasi dan Akuntansi. Staff yang ada begitu sigap dalam melayani Satker-Satker. Bahkan terhadap Laporan Keuangan Satker yang bermasalah, staff yang ada dengan tulus membantu perbaikan laporan tersebut. Hal itu dilakukan agar ada kesesuaian antara data Sistem Akuntansi Instansi dan Sistem Akuntansi Umum yang sangat penting dalam penyusunan LKPP.

Spirit untuk melayani dengan tulus benar-benar ingin dilaksanakan di KPPN Jayapura. Saat ini di lobby utama gedung terpampang pengumuman Kepala Kantor “Pelayanan tidak dipungut biaya. Dilarang memberi imbalan kepada pegawai kami dalam bentuk apapun”. Dipintu masuk kantor juga ada tulisan “Selain Pegawai KPPN Dilarang Masuk”. Tujuannya tentu untuk meningkatkan pelayanan dan mencegah hal-hal yang dapat merusak citra dan kinerja pegawai. Stigma dan persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik yang berbelit-belit, tidak transparan bahkan kadang-kadang terjadi pungutan tidak resmi, memang perlu diubah menjadi pelayanan publik yang mengedepankan aspek kecepatan, ketepatan, transparan serta tanpa biaya. Terhadap masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan KPPN, saat ini juga terdapat layanan pengaduan yang dapat menampung pengaduan atau saran dari masyarakat. “Mari kita melayani dengan tulus, bukan karena fulus”, demikian dikatakan oleh salah satu pembesar di Ditjen Perbendaharaan. Semoga spirit ini mengilhami dan mampu diaktualisasikan oleh seluruh staff yang ada di KPPN Jayapura.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar